Tata Cara Gres Cobaan Negara Amatir Radio
Sejak diterbitkannya Permen No 17 Tahun 2018 mengenai Pelaksanaan Amatir Radio. maka banyak yang berubah mengenai pelaksanaan Ujian Amatir ini salah satunya yakni registrasi Ujian Negara Amatir Radio(UNAR) harus lewat Online sehabis itu terbit pula cara gres penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yakni menggunakan tata cara CAT yang memungkinkan para penerima mengikuti UNAR menggunakan komputer yang sudah terintegrasi ke SDPPI Pusat melalu tata cara online atau e-licensing. Nah kalau sudah begini pasti saja lebih mempermudah penerima untuk setiap dikala sanggup melakukan Ujian Amatir , pastinya falisitas akan ditawarkan oleh masing-masing UPT (Balmon/Loka) yang ada disetiap wilayah.
Yang memukau yakni sesuai tata cata pelaksanaan UNAR lewat tata cara CAT para penerima akan diberikan peluang untuk mengulang Ujian sebanyak 2 kali Ujian pada waktu yang serupa pastinya apabila pada peluang pertama dinyatakan tidak lulus , maka masih ada 2 peluang untuk mengulang lagi di dikala itu juga , hingga dinyatakan lulus , Namun apabila hingga ke tiga kalinya ternyata tidak lulus juga , maka , penerima wajib mendaftar ulang dan mengeluarkan duit kembali proses pendaftarannya.
Hal tersebut akan memungkinkan para penerima sukses dalam pelaksanaan cobaan , hal ini ialah upaya SDPPI untuk memamerkan peluang secara simpel dan lebih simpel dalam merekrut para penerima yang sungguh-sungguh ingin menjadi Anggota ORARI.Beberapa tahapan sebelum pelaksanaan UNAR pihak terkait Pelaksana UNAR (Panitia) dan SDPPI terlebih dulu mesti melakukan penandatanganan info program antara lain :
1. Berita Acara Keterbukaan Informasi Publik
2. Berita Acara Kesepahaman Keterbukaan Informasi Publik
TAHAPAN UNAR TERBARU
1. Pertama tama yang mesti dijalankan kandidat anggota amatir yakni melakukan registrasi pada situs web Amatir Radio (www.iar-ikrap.postel.go.id)
2. Membuat Akun dengan merencanakan dan upload data diri seumpama KTP , Pasphoto ukuran 4x6 kemudian mengisi data pada suguhan yang sudah disediakan.
3. Memeriksa ketersediaan Jadwal Ujian Negara Amatri Radio (UNAR) di kawasan yang mau melakukan Ujian (Jika tidak tersedia memiliki arti jadwal sudah habis atau belum dijadwalkan).
4. Mendaftarkan keikutsertaan UNAR dengan melakukan pengajuan Ujian (UNAR)
5. Download Invoice pembayaran BHP ongkos UNAR
6. Membayar Invoice
7. Mendownload Kartu Ujian (UNAR)
8. Menghubungi Orari lokal (Orlok atau Orda) untuk menanyakan jadwal tutorial sebelum pelaksanaan UNAR.
9. Mengikuti tutorial pelaksanaan UNAR
10. Hadir dalam pelaksanaan UNAR sesuai Jadwal yang ditentukan.
Pada permulaan Tahun 2019 Unar sudah lewat mekanisme registrasi Online dan di pertengahan tahun 2019 UNAR sudah dilaksanakan dengan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang menggunakan aplikasi komputer secara pribadi , dengan klasifikasi UNAR selaku Berikut :
1. UNAR dengan SEMI CAT yakni UNAR yang dilaksanakan khusus untuk tingkat YD (Siaga) yakni masih menggunakan kertas , tetapi hasil cobaan akan pribadi di input ke tata cara online pada dikala itu juga tanpa lewat rapat penilaian oleh para panitia UNAR dan dikala itu juga hasil kelulusan sanggup diketahui.
2. UNAR Full CAT , unar yang dilaksanakan khusus untuk cobaan peningkatan Tingkat (YC/YB) secara online menggunakan komputer.
3. UNAR NON Reguler , yakni Unar yang dilaksanakan dilokasi tertentu (bukan di kantor Balmon atau Loka Monitor) tetapi pelaksanaannya tetap menggunakan SEMI CAT dan CAT.
4. UNAR Reguler , yakni UNAR yang dilaksanakan di Kantor Balai Monitor atau Loka Monitor lokal menggunakan tata cara Semi CAT dan CAT. Untuk kepraktisan sudah ditawarkan di kantor upt tersebut
Kegiatan Ujian khusus bagi peningkatan Tingkat umumnya diberikan peluang mengulang pada waktu yg sama yakni sebanyak 2 kali apabila dinyatakan belum lulus , apabila proses ulang ketiga masih belum sukses maka penerima wajib melakukan registrasi ulang dan mengeluarkan duit ongkos cobaan kembali (YD=50 ribu , YC=70 ribu , YB= 100 ribu).
Untuk yang tingkat pemula/Delta (YD) cobaan tetap dilaksanakan 1 kali dalam satu waktu tersebut (tidak ada kegiatan mengulang dikala itu juga apabila dinyatakan tidak lulus).
Saat dinyatakan lulus maka 3 hari sehabis dinyatakan lulus penerima akan mendapat notifikasi dan dapat mendownload IAR (Ijin Amatir Radio) secara pribadi di aplikasi pada situs web Amatir SDPPI. dan penerima diwajibkan melakukan pendapat permohoan menjadi anggota ORARI yang diberikan dalam masa 30 hari sehabis dinyatakan lulus atau sehabis mendapat IAR. Hal tersebut wajib dijalankan alasannya yakni apabila lewat 30 hari ternyata penerima belum mendaftarkan diri ke Organisasi ORARI lokal , maka IAR yang didapat dinyatakan tidak efektif dan bahkan tidak sanggup diperpanjang.
Bagi Anggota Aktif pemegang Ijin Amatir Radio (IAR) yang belum melakukan Singkronisasi ke tata cara pelayanan online berikut tahapan singkronisasi data IAR :
A. Tahapan Sinkronisasi Data IAR Eksisting dan Akun e–Licensing :
1. Registrasi Akun dengan Klik “Masuk / Mendaftar”
2. Klik “Mendaftar” dan Isi Form
3. Verifikasi akun lewat e-Mail yang di daftarkan
4. Login pada akun e–Licensing yang sudah terverifikasi
5. Klik “Sinkronisasi Data IAR”
6. Untuk Pemegang IAR Eksisting: Mengisi Data Callsign , Nama Lengkap dan Masa Berlaku sesuai dengan IAR yang dimiliki
a. Klik “Cari”
b. Apabila Data anda didapatkan Maka Klik “Lanjutkan“
c. Lengkapi Data Diri dengan melampirkan Foto , Scan KTP , Scan IAR (catatan: Data yang diisikan mesti benar alasannya yakni akan tertera pada IAR Digital)
d. Persetujuan Disclaimer (centang) kemudian Klik “ Simpan“
e. Data akan tersimpan dan timbul di akun pemilik IAR
7. Untuk Pemohon dengan SKAR:
a. Klik tombol “Dengan SKAR “.
b. Menginput data dengan mengisi Nama Lengkap , Tanggal Lahir dan Provinsi sesuai degan KTP , serta melampirkan Foto , Scan KTP dan Scan SKAR.
c. Klik “Lanjutkan”
d. Persetujuan Disclaimer (centang) kemudian Klik “ Simpan“
e. Data akan tersimpan dan timbul di akun pemilik IAR (callsign di generate oleh sistem)
![]() |
Logo ORARI |
B. Tahapan Merubah Alamat e-Mail:
1. Login akun e–Licensing
2. Klik “Edit Data Pribadi”
3. Input e–Mail yang baru/pengganti kemudian Klik “Ubah“
C. Tahapan Mengunduh IAR Digital:
1. Login akun e–Licensing
2. Klik “Menu Riwayat IAR”
3. Klik “Download IAR”
D. Tahapan Permohonan Naik Tingkat:
1. Login akun e–Licensing
2. Klik “Menu Riwayat IAR”
3. Klik “Permohonan Naik Tingkat”
E. Tahapan Pembaruan IAR (perubahan alamat domisili):
1. Login akun e–Licensing
2. Klik “Menu Riwayat IAR”
3. Klik “Permohonan” pada tabel callsign yang aktif
Tidak ada komentar untuk "Tata Cara Gres Cobaan Negara Amatir Radio"
Posting Komentar